- Diposting oleh : Administrator
- pada tanggal : September 26, 2026
Ada kabar gembira terkait penyiapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya bagi Bapak dan Ibu Guru yang berstatus sebagai guru tunggal.
Dilansir dari Threads Instagram @info_gtk, per 16 September 2026, sistem
Info GTK telah melakukan pembaruan (update) data secara nasional.
Bagi guru tunggal yang sebelumnya melengkapi persyaratan jam mengajar
TPG melalui penambahan Tugas Tambahan Utama (TTU) atau Tugas Tambahan Lainnya
(TTLE), saat ini datanya sudah terbaca oleh sistem dan dinyatakan valid.
Apa yang Harus Dilakukan Bapak/Ibu Guru?
Untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG dan tertib administrasi
kepegawaian, Bapak/Ibu diimbau untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:
1. Login ke Akun Info GTK
Buka laman resmi Info GTK dan masuk menggunakan akun PTK yang aktif.
2. Periksa Status Validasi TPG
Pastikan indikator status validasi data TPG sudah berwarna hijau atau
bertuliskan "Valid".
3. Verifikasi Rincian Data
Cek kembali rincian data diri, beban kerja, serta penambahan TTU/TTLE
yang telah diinput.
Pastikan seluruh angka dan keterangan yang tampil sudah sesuai dengan
kondisi riil di sekolah.
Sebagai catatan, jika status validasi TPG masih belum sesuai atau belum
valid padahal persyaratan TTU/TTLE sudah terpenuhi, segera koordinasikan dengan
operator sekolah (Operator Dapodik/SIMPATIKA) untuk dilakukan pengecekan ulang.