TKA 2026 Mulai Diterapkan, Pemerintah Ubah Sistem Seleksi Akademik

emerintah resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen baru dalam sistem evaluasi pendidikan nasional mulai tahun 2026.

 

Creayoon School Theme - Pemerintah resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen baru dalam sistem evaluasi pendidikan nasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan.

Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih mendalam. “Tes ini menekankan pada kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4).

Pelaksanaan TKA dilakukan secara berbasis komputer dengan standar nasional. Materi yang diujikan mencakup literasi, numerasi, serta penalaran umum. Hasil tes ini nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menyebutkan bahwa sistem TKA juga dirancang untuk lebih inklusif. Pemerintah akan menyediakan dukungan berupa platform latihan daring dan simulasi ujian guna membantu siswa mempersiapkan diri.

Sejumlah pengamat pendidikan menilai kebijakan ini sebagai langkah maju, meskipun tetap diperlukan kesiapan infrastruktur dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Tanpa hal tersebut, dikhawatirkan akan muncul kesenjangan baru antarwilayah.

Pemerintah berharap penerapan TKA 2026 dapat menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif, transparan, dan mampu mencerminkan kemampuan akademik siswa secara menyeluruh.

Berbagi

Posting Komentar