Creayoon School Theme
- Pemerintah resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen
baru dalam sistem evaluasi pendidikan nasional mulai tahun 2026. Kebijakan ini
diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan.
Menteri Pendidikan,
Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik
siswa secara lebih mendalam. “Tes ini menekankan pada kemampuan berpikir
kritis, analitis, dan pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan,” ujarnya di
Jakarta, Jumat (24/4).
Pelaksanaan TKA
dilakukan secara berbasis komputer dengan standar nasional. Materi yang
diujikan mencakup literasi, numerasi, serta penalaran umum. Hasil tes ini
nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam seleksi masuk perguruan
tinggi negeri.
Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menyebutkan bahwa sistem TKA juga dirancang
untuk lebih inklusif. Pemerintah akan menyediakan dukungan berupa platform
latihan daring dan simulasi ujian guna membantu siswa mempersiapkan diri.
Sejumlah pengamat
pendidikan menilai kebijakan ini sebagai langkah maju, meskipun tetap
diperlukan kesiapan infrastruktur dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Tanpa hal tersebut, dikhawatirkan akan muncul kesenjangan baru antarwilayah.
Pemerintah berharap
penerapan TKA 2026 dapat menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif,
transparan, dan mampu mencerminkan kemampuan akademik siswa secara menyeluruh.
